Untukmengetahui rincian biaya perkara s lahkan ketikkan : Biaya#nomor perkara. Contoh : T23/Pdt. G/202 T/PN Bli Untuk mengetehui jadwal sidang silahken ketikkan : Jadwal_sidanganomor perkara. Contoh : J Untuk mengetahui informasi denda tilang silahkan ketikkan : Tilang#nomor polisi. Contoh : 12340 (nomor polisi tanpa spasi) 813-3989-7399 Bli TanggalSidang: Nomor Perkara: Sidang Keliling: Ruangan: Agenda: Detil: 1: Senin, 01 Agu. 2022: 96/Pdt.Sus-PHI/2022/PN Jkt.Pst: TIDAK: KUSUMA ADMADJA 4: Untuk Replik : 2: Senin, 01 Agu. 2022: 93/Pdt.G/2022/PN Jkt.Pst: TIDAK: SOEJADI: UNTUK PUTUSAN : 3: Senin, 01 Agu. 2022: 88/Pdt.Sus-PHI/2022/PN Jkt.Pst: TIDAK: WIRJONO PROJODIKORO 3: Saksi Penggugat dan bukti tambahan Tergugat Dilihat 71. Pada hari Senin tanggal 13 Juni 2022, BIRO Hukum Dan Humas Mahkamah Agung RI mengadakan Sosialisasi Aplikasi E-Berpadu kepada Pengadilan Negeri dan Mahkamah Syariah secara daring melalui zoom. Pengadilan Negeri Makale sebagai salah satu Pengadilan yang ditunjuk sebagai Pilot Project, turut menghadiri kegiatan ini. BacaJuga: Tilang dan Minta Surat-Surat Pengendara, Warganet Diminta Waspada Polisi Gadungan. Namun, pengguna mobil berinisiatif mengambil handphone dan merekam kejadian tersebut. Hanya saja terlihat dari video yang diunggah oleh akun fakta.indo, lelaki berseragam polisi tersebut justru berusaha menghindar dan kembali ke motornya. JamIstirahat: Hari Senin s.d. Kamis: pukul 12.00 WIB s.d. 13.00 WIB | Hari Jum'at: pukul 11.30 WIB s.d. 12.30 WIB Informasi denda tilang dan pengambilan barang bukti dapat di akses melalui: Informasi mengenai ecourt dan persidangan secara online dapat menghubungi nomor berikut: 081228500851 (pada jam kerja). JadwalSidang; Tata Tertib Persidangan; Prosedur Permohonan Informasi; Prosedur Evakuasi; Tilang Minggu Ini. Tata Cara Penyelesaian Perkara Pelanggaran Lalu Lintas berdasarkan PERMA No.12 Tahun 2016. Anda dapat melihat jadwal persidangan hari ini dengan klik gambar di atas. Prosesnya kalau mendapat surat tilang, cek tanggal sidang. Jangan lupa pastikan di wilayah mana lokasi pelanggaran terjadi. Jika ketika jadwal sidang berhalangan hadir, denda tilang tetap bisa dibayar lain waktu. "Tapi nggak perlu sidang. Karena denda sudah ditentukan hakim. Pengendara dianggap menerima keputusan," tegas Aiptu Sumardi lagi Bacajuga: Begini Cara Mengecek E-tilang di Jalan Tol Pakai Ponsel? Untuk mengetahui jadwal sidang, bisa klik tautan berikut: 1. PN Jakarta Selatan. 2. PN Jakarta Pusat. 3. PN Jakarta Timur Namunjika memilih untuk mengikuti sidang, pada halaman selanjutnya akan muncul jadwal persidangannya, tempat yang telah ditunjuk, serta besaran nominal denda. Cara membayar denda tilang elektronik Anda bisa membayar denda tilang elektronik langsung ke kantor bank, via ATM, mobile banking, maupun internet banking. 3Cara Cek Plat Nomor Online, Lengkap dan Serba Mudah Jadwal Manchester City vs Chelsea: Duel Akbar Liga Inggris Pekan Ke-22 Terkait cara pembayaran denda tilang ganjil genap Jakarta, Unit Sesuaidengan Peraturan Mahkamah Agung RI No 12 tahun 2016 tentang Tata Cara Penyelesaian Perkara Pelanggaran Lalu Lintas, sidang perkara lalu lintas (tilang) diputus tanpa hadirnya pelanggar.Data putusan denda dapat diakses pada website PN Malang, atau papan pengumuman PN Malang (Jl. Ahmad Yani Utara 198 Malang), pada hari sidang.. Informasi Denda dan Biaya Perkara juga dapat diakses dengan 1 Pelanggar tidak perlu lagi mengikuti sidang Tilang di Pengadilan Negeri Tulungagung. 2. Perkara Pelanggaran Lalu Lintas (Tilang) diputus setiap hari Jum'at jam 08.00 WIB. 3. Untuk mengetahui denda Perkara Pelanggaran Lalu Lintas (Tilang), Pengadilan Negeri Tulungagung memberikan kemudahan pelayanan yaitu antara lain: Sebagaibentuk transparansi peradilan di bawah Mahkamah Agung Republik Indonesia, kami menyajikan data realtime terhadap kinerja pengadilan. Lihat rekapitulasi kinerja pengadilan pada wilayah hukum Pengadilan Negeri Depok. Humanis, Efektif, Berintegritas, Akuntabel, Tertib. ALUR ANTRIAN PRIORITAS PTSP PADA PN DEPOK. Jakarta- Cek resi tilang di zaman modern ini sudah semakin mudah dan cepat. Kalau beberapa tahun lalu mungkin cara ini terdengar tidak mungkin, tapi sekarang semuanya jadi mungkin. kamu bisa mengambilnya selain di tanggal yang tertera. Syaratnya, pengambilan dilakukan setelah tanggal sidang itu lewat. Suasana loket tilang di Kejaksaan PelayananTilang Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan buka setiap hari kerja : 1. Hari Senin - Kamis pukul 08.00 s/d 15.00 (Istirahat Jam 12.00 s/d 13.00). 2.Hari Jumat pukul 08.00 s/d 15.00 (Istirahat Jam 11.30 s/d 13.00). Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan melaksanakan penegakan hukum dengan hati nurani dan berdasarkan undang-undang. 9h7E. Demi penegakan hukum yang lebih transparan, kini cek denda tilang bisa dilakukan secara mudah melalui sistem online. Hal tersebut tentunya juga menjadi inovasi yang dapat memudahkan masyarakat dalam mengakses informasi seputar besaran denda tilang yang harus dibayarkan. Untuk itu, yuk simak penjelasan tentang cara mengecek dan membayar denda tilang secara online berikut ini! Cara Cek Denda Tilang Setelah Ditetapkan Melanggar Aturan Lalu-Lintas Bagi pengendara motor atau mobil yang dinyatakan melanggaran aturan lalin, ada dua opsi yang bisa dipilih terkait cara mengecek denda tilang. Pertama, pihak kepolisian akan mempersilakan Anda untuk membayar biaya denda langsung melalui ATM BRI. Untuk opsi berikutnya, Anda akan ditawarkan untuk menunggu sampai waktu sidang tiba dan kemudian membayar denda tilang secara langsung di kantor polisi. Cek Denda Tilang Melalui E-Tilang Info Namun tenang, sejak ada program e-tilang, cek denda tilang kini bisa Anda lakukan dengan mudah melalui internet. Berikut ini langkah-langkah yang bisa Anda ikuti. Kunjungi situs Setelah itu, cek berapa nomor registrasi e-tilang yang Anda terima. Letak dari nomor tersebut berada di sisi bawah slip biru surat tilang yang diberikan polisi saat razia. Masukkan nomor itu ke dalam search box pada website. Dalam waktu singkat—apabila nomor e-tilang yang diterima valid, Anda akan melihat sebuah halaman yang menampilkan detail data seperti jenis kendaraan, nomor tilang BRIVA yang tampak di sisi atas halaman, data pelanggar, dan seterusnya. Besaran denda tilang berdasarkan peraturan undang-undang Merujuk pada UU Nomor 22 Tahun 2009, yang secara khusus membahas soal Angkutan Jalan dan Lalu Lintas, berikut ini gambaran tentang besaran denda tilang yang akan dikenakan kepada para pelanggar aturan lalin. Pengendara bermotor yang kedapatan tidak memiliki SIM harus membayar denda tilang paling banyak Rp1 juta atau menerima pidana kurungan paling lama 4 bulan. Apabila dapat menunjukkan SIM ketika dirazia, tetapi tidak membawa STNK, pelanggar akan didenda paling banyak atau menerima pidana kurungan paling lama 1 bulan. Pengendara mobil akan didenda paling banyak atau menerima pidana kurungan palinga lama 2 bulan jika melanggar persyaratan teknis, seperti spion yang tidak lengkap, klakson mati, tidak ada penghapus kaca, lampu rem yang tidak berfungsi, dan lain sebagainya. Pengendara mobil yang tidak membawa perlengkapan seperti segitiga pengaman, ban cadangan, pembuka roda, dan alat pertolongan pertama lainnya akan dikenakan denda paling banyak atau pidana kurungan penjara paling lama 1 bulan. Baca juga 5 Syarat Bayar Pajak Motor untuk Kamu yang Masih Bingung Setelah mengetahui cara cek denda tilang, cermati langkah pembayarannya via daring. Cara Bayar Denda Tilang Lewat ATM BRI Pelanggar aturan lalin yang memiliki rekening BRI dapat membayar denda tilang secara langsung melalui ATM. Ikuti langkah di bawah ini! Kunjungi ATM BRI terdekat. Kemudian masukkan kartu debit BRI Anda ke mesin ATM dan login. Selanjutnya, pilih opsi Transaksi Lain. Setelah itu, lanjutkan dengan Pembayaran. Pilih opsi Lainnya dan terakhir klik pada opsi BRIVA. Langkah berikutnya, masukkan nomor pembayaran tilang Anda yang berupa 15 deret angka. Jika sudah, cek detail informasi yang muncul pada halaman konfirmasi di layar ATM Anda. Lalu, selesaikan pembayaran dengan mengikuti instruksi di mesin ATM. Ambil dan simpan struk sebagai bukti pembayaran denda tilang Anda. Berikan struk asli kepada pihak penindak dan simpan copy-annya. Cara Bayar Denda Tilang Jika Tidak Memiliki Rekening BRI Tentu, tidak semua pelanggaran aturan lalin adalah nasabah dari BRI. Untuk itu, jika Anda kebetulan terkena tilang dan ingin membayar melalui ATM, berikut ini caranya. Pergi ke ATM terdekat dari bank Anda. Lalu masukkan kartu debit ke dalam mesin ATM dan login ke akun rekening Anda. Pilih menu Transaksi Lainnya. Lanjutkan dengan Transfer dan pilih Ke Rekening Bank Lain. Jika sudah, berikutnya pilih kode BRI, yakni 002. Kemudian, masukkan 15 digit angka dari nomor pembayaran denda tilang Anda. Setelah itu, masukkan nominal denda yang harus Anda bayarkan. Selesaikan pembayaran dengan mengikuti instruksi di layar ATM. Terakhir, simpan dan fotokopi struk tersebut sebagai bukti pembayaran denda tilang yang sah. Jika sudah membayar denda tilang, datanglah ke kantor kepolisian untuk mengambil dokumen Anda yang ditahan saat razia. Sebisa mungkin, jangan melewati tanggal batas pembayaran denda yang tertera pada slip tilang, ya. Demikian cara bayar dan cek denda tilang yang bisa Anda coba. Kembangkan Dana Sekaligus Berikan Kontribusi Untuk Ekonomi Nasional dengan Melakukan Pendanaan Untuk UKM Bersama Akseleran! Bagi kamu yang ingin membantu mengembangkan usaha kecil dan menengah di Indonesia, P2P Lending dari Akseleran adalah tempatnya. Akseleran menawarkan kesempatan pengembangan dana yang optimal dengan bunga rata-rata 10,5%-12% per tahun dan menggunakan proteksi asuransi 99% dari pokok pinjaman. Tentunya, semua itu dapat kamu mulai hanya dengan Rp100 ribu saja. Yuk! Gunakan kode promo BLOG100 saat mendaftar untuk memulai pengembangan dana awalmu bersama Akseleran. Untuk pertanyaan lebih lanjut dapat menghubungi Customer Service Akseleran di 021 5091-6006 atau email ke [email protected] Terkena tilang lalu lintas mungkin sudah menyebalkan, bukan? Ditambah harus proses mengurus sidang tilang setelahnya. Pasti menyebalkan untuk semua orang. Namun, sangsi harus tetap dijalankan. Sesudah mendapatkan surat tilang, khususnya warna merah maka mau tidak mau kita harus mau untuk melakukan proses mengurus surat tilang. Ya, meskipun sudah banyak orang yang terkena tilang dan mengikuti sidang, namun masih banyak juga loh yang belum mengetahui prosesnya. Perlu diketahui bahwa sidang dilakukan apabila pelanggar lalu lintas menolak kesalahan yang didakwakan. Dimana pelanggar akan menerima slip merah saat ditilang. Ketika menerima slip warna merah maka pelanggaran akan di sidangkan. Nantinya pengadilan yang akan memutuskan apakah pelanggar bersalah atau tidak, dengan mendengarkan keterangan dari polisi bersangkutan dan pelanggar dalam persidangan di kehakiman setempat, pada waktu yang telah ditentukan biasanya 5 sampai 10 hari kerja dari tanggal pelanggaran. Tata cara sidang dan pembayaran denda tilang diatur sesuai dengan Peraturan Mahkamah Agung PERMA No 12 Tahun 2016 tentang Tata Cara Penyelesaian Perkara Pelanggaran Lalu Lintas. Jika dikatakan akan memakan waktu kalian, mungkin proses mengurus surat tilang adalah yang termasuk. Sebab, ada beberapa langkah yang harus kalian lakukan hingga pada akhirnya kalian membayar denda. Namun, jangan khawatir meskipun membutuhkan waktu, namun proses mengurus tilang sidang tidaklah merepotkan dan menskipun banyak prosesnya, sidang tilang berjalan sangat cepat, loh. Sehingga, kalian juga jangan sampai terlambat dari tanggal dan jam yang telah di tentukan. Sebab, tidak boleh terlewat. Jadi, ikuti saja prosesnya karena dapat dislesaikan dalam waktu sehari. Lalu, apa saja proses dalam mengurus sidang tilang? Berikut adalah ulasannya untuk kalian semua. 1. Datang ke Pengadilan Negeri Proses mengurus sidang tilang yang pertama adalah tentu datang ke pengadilan negari yang telah ditentukan. Biasanya, pengadilan negeri yang dijadikan untuk tempat sidang adalah pengadilan negeri dimana kalian mendapatkan tilangan. Meskipun kalian di tilang saat melakukan perjalanan ke luar kota. Contohnya, jika kalian mendapatkan surat tilang di Bandung. Meskipun kalian bukan warga Bandung, maka kalian harus datang ke pengadilan negeri Bemarang. Selain datang ke pengadilan yang etlah ditentukan, kalian juga harus datang ke pengadilan negeri berdasarkan tanggal yang tertera di slip penilangan. Dalam surat yang kalian terima, berisi nomor tilang beserta jadwal yang tercantum di dalamnya. Sahabat perlu ingat, bahwa Sahabat diwajibkan datang sesuai dengan jadwal yang sudah diberikan. Sahabat tidak bisa datang lebih cepat atau lebih lambat dari jadwal yang sudah tertulis. Jadi, jadwal sidang tilang tidak bisa dimajukan atupun diundur. 2. Mengambil Nomor Antrian Proses Mengurus Sidang Tilang Sumber Gambar Google Langkah selanjutnya dalam proses mengurus sidang tilang adalah mengambil nomor antrian. Ya, meskipun tanggal dan waktu sidang telah ditentukan serta sudah mengathui nomor tilang, kalian juga harus mengambil nomor antrian. Nomor antrian akan digunakan untuk masuk ke dalam ruang sidang. Jika sudah mendapat nomor, diharapkan untuk menunggu di depan ruang sidang dan tidak pergi kemana-mana. Karena proses sidang tilang itu sangat cepat dan jika kamu terlambat maka mungkin saja kalian akan ditegur oleh petugas. 3. Mengikuti Proses Sidang Proses mengurus sidang tilang yang selanjutnya adalah mengikuti proses sidang di ruang sidang. Jangan heran jika saat masuk ruang sidang kalian akan bersama dengan banyak orang dalam menjalani proses sidang tersebut. Karena sidang tilang tersebut biasanya sehari bisa mencapai ratusan orang, jadi untuk menghemat waktu, hakim akan memanggil 10- 20 orang sekaligus. Di sana kamu akan diberitahu pelanggaranmu sesuai urutan. Kalian juga perlu menjawab “Ya” atau bisa juga menjawab, “baik, tidak akan diulangi” atau jawaban lainnya sesuai dengan pernyataan yang diberikan. Baca Juga Tips Berkendara Cara Menyalip Kendaraan Yang Aman 4. Membayar Denda Proses Mengurus Sidang Tilang Sumber Gambar Google Proses mengurus sidang tilang yang terakhir adalah membayar denda di kasir dan mengambil STNK. Setelah proses sidang selesai, maka kalian akan diarahkan menuju kasir untuk membayar denda. Besarnya denda ini relatif tergantung pelanggaran kamu. Hal ini tergantung pada jenis pelanggaran yang Sahabat lakukan. Misalnya, jika Sahabat tidak dapat menunjukan SIM, maka umumnya denda yang diberikan berkisar 50 ribu rupiah. Jika sudah membayar, maka kalian akan mendapatkan kembali STNK yang ditahan sebelumnya. Ya, apabila sudah membayar denda yang ditentukan dan STNK sudah dikembalikan, maka kalian dapat kembali ke aktivitas. Jadi, bagaimana? Masih ragu untuk datang ke sdiang tilang? Kini, tidak perlu ragu untuk mengikuti sidang tersebut. Jangan membayar denda di tempat karena perbuatan tersebut merupakan tindakan ilegal. Ikutilah setiap prosedur dengan benar dan baik. Berdasarkan Undang- Undang, pengendara yang melakukan pelanggaran lalu lintas akan ditilang dan mendapat sanksi sesuai dengan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Sedangkan untuk pembayaran denda tilang dan pengambilan Barang Bukti Tilang dilakukan di Kantor Kejaksaan Negeri sebagai eksekutor. PERMA tersebut diterapkan di seluruh Indonesia. Apakah Harus Sidang Ketika Terkena Tilang? Sidang tilang akan di lakukan apabila kalian menerima slip warna merah. Sedangkan bagi kalian jika menerima slip warna biru, maka kalian dapat mengirim denda lewat bank yang telah ditentukan. Lalu kenapa bisa mendapatkan slip warna merah? Ya, seperti yang sudah dibahas pada artikel sebelumnya, bahwa slip merah diberikan apabila pelanggar merasa bahwa ia sama sekali tidak melanggar lalu lintas. Jadi, pengendara bisa mengutarakan atau melakukan pembelaan saat di pengadilan. Sanksi pelanggaran lalu lintas di jalan raya semakin berat. Dalam undang-undang tentang lalu lintas yang terbaru, sanksi denda atau tilang naik sekitar 10 kali lipat dengan kisaran Rp250 ribu hingga Rp1 juta. Baca Juga 5 Cara Memakai Sabuk Pengaman Fitur Keamanan Pada Mobil Berdasarkan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, yang disahkan DPR pada 22 Juni 2009. Daftar denda tilang untuk kendaraan bermotor terhadap pelanggaran lalu lintas diatur dalam situs web Polri. Yupsz, cukup mudah bukan proses mengurus sidang tilang di Pengadilan Negeri? Jadi buat kalian yang terkena tilang jangan lagi membayar di tempat yang ilegal, ikutilah prosedur yang baik dan benar. Namun tetap saja yang paling penting jangan pernah melanggar aturan lalu lintas agar tidak terkena tilang. Prosedur Berperkara Info Banding Info Kasasi / PK Jadwal Sidang Tilang Pos Layanan Hukum Survey IKM & IPK Pengaduan e-Brosur Anda bingung bagaimana berperkara di Pengadilan? Silakan membaca bagaimana prosedur berperkara dan biaya berperkara yang berlaku saat ini pada Pengadilan Negeri Padang. Pantau Progres Pemeriksaan Upaya Hukum Banding Anda Sistem Informasi Penelusuran Perkara Tingkat Banding atau Disingkat dengan SIPP Banding, memuat informasi data perkara pada tingkat banding Pantau Progres Pemeriksaan Upaya Hukum Kasasi / PK Anda Sistem Informasi Administrasi Perkara Mahkamah Agung Republik Indonesia SIAP-MARI memuat informasi data perkara pada tingkat kasasi/PK Jadwal Sidang Pengadilan Negeri Padang Untuk dapat mengecek informasi jadwal sidang dapat mengunjugi situs Sistem Informasi Penelusuran Perkara atau dapat mendownload aplikasi MExt SIPP bagi pengguna Smartphone Android Cek Informasi Denda Tilang Untuk dapat mengecek informasi denda tilang dapat mengunjugi artikel PN Padang, situs Sistem Informasi Penelusuran Perkara atau dapat mendownload aplikasi MExt SIPP bagi pengguna Smartphone Android Pedoman Pemberian Layanan Hukum Bagi Masyarakat Tidak Mampu Menimbang bahwa sesuai ketentuan Pasal 56 dan 57 UU No. 48 Tahun 2009, Pasal 68 B dan 69 C UU 49 Tahun 2009, Pasal 60 B dan 60 C UU No. 50 Tahun 2009, Pasal 114 C dan 144 D UU No. 51 Tahun 2009 yang mengatur tentang hak setiap orang yang tersangkut perkara untuk memperoleh bantuan hukum dan negara menanggung biaya perkara bagi pencari keadilan yang tidak mampu serta pembentukan pos bantuan hukum pada setiap Pengadilan Negeri, Pengadilan Agama dan Pengadilan Tata Usaha Negara bagi pencari keadilan yang tidak mampu, dan bahwa Mahkamah Agung RI dan Badan-badan Peradilan yang berada di bawahnya harus memberikan akses yang seluas-luasnya kepada masyarakat untuk memperoleh keadilan termasuk akses untuk memperoleh keadilan bagi masyarakat yang tidak mampu, maka Ketua Mahkamah Agung RI pada tanggal 9 Januari 2014 telah menerbitkan Peraturan Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pedoman Pemberian Layanan Hukum Bagi Masyarakat Tidak Mampu di Pengadilan. Posbakum Pengadilan Negeri Padang menyediakan layanan konsultasi online melalui grup Whatsapp yang dapat diakses pada Klik Link Berikut. Laporan Hasil Survey IKM & IPK Berikut kami sampaikan hasil laporan hasil Survey Kepuasan Masyarakat dan Survey Persepsi Korupsi terhadap layanan masyarakat Pengadilan Negeri Padang Syarat dan Tata Cara Pengaduan Tata Cara Pengaduan diatur dalam Peraturan Mahkamah Agung RI Nomor 9 Tahun 2016 Tentang PEDOMAN PENANGANAN PENGADUAN WHISTLEBLOWING SYSTEM Di Mahkamah Agung Dan Badan Peradilan Yang Berada Dibawahnya. Untuk lebih lengkapnya dapat diunduh pada JDIH MA RI. Pengaduan dapat disampaikan melalui Aplikasi pada situs Mahkamah Agung; Layanan pesan singkat/SMS; Surat elektronik e-mail; Faksimile; Telepon; Meja Pengaduan; Surat; dan/atau Kotak Pengaduan. e-Brosur Layanan Pengadilan Negeri Padang Anda dapat melakukan scan pada QR code e-Brosur Pengadilan Negeri Padang untuk mendapatkan syarat-syarat dalam mengajukan permohonan layanan di Pengadilan Negeri Padang. MOTO kami adalah “PATUAH“ yakni Profesional, Akuntable, Transparan, Unggul, Amanah, Humanis KATA SAMBUTAN KETUA PENGADILAN NEGERI PADANG Puji syukur kita panjatkan ke hadirat Tuhan Yang Maha Esa, atas terwujudnya situs resmi Pengadilan Negeri Padang di alamat kami terwujudnya situs ini merupakan implementasi SK KMA No. 1-114/KMA/SK/I/2011 tentang Pedoman Pelayanan Informasi di Pengadilan dan SK KMA No. 026/KMA/SK/II/2012 tentang Standar Pelayanan Peradilan di seluruh jajaran Pengadilan se-Indonesia. Selengkapnya... Detail Diperbarui Jumat, 11 Maret 2022 1220 Cek Informasi Denda Tilang Untuk dapat mengecek informasi denda tilang dapat mengunjugi artikel PN Padang, situs Sistem Informasi Penelusuran Perkara atau dapat mendownload aplikasi MExt SIPP bagi pengguna Smartphone Android Kegiatan Kami Pengumuman / Berita / Artikel

cara cek jadwal sidang tilang